HAJI TANPA ANTRI 2027 LANGSUNG BERANGKAT
Hotel Makkah
Hotel Madinah
Jenis Paket
Haji Reguler
Maskapai
Qatar Airways
Informasi Hotel
Makkah
Madinah
Informasi Pesawat
HARGA TERMASUK
- TENDA DI ARAFAH
- MAKAN 3X SEHARI MENU INDONESIA
- PEMBIMBING IBADAH BERPENGALAMAN
- HOTEL DEKAT MASJIDIL HAROM & NABAWI
- LAYANAN PREMIUM DAN AMANAH
- AKOMODASI HOTEL MAKKAH & MADINAH
- TRANSPORTASI FULL AC
- VISA & HANDLING
- MANASIK HAJI
- ZAM-ZAM 5LITER
- PERLENGKAPAN HAJI
- ASURANSI PERJALANAN
- MUTHOWWIF & MUTHOWWIFAH
- CITY TOUR MADINAH
- CITY TOUR MAKKAH
- ZIARAH LUAR KOTA
- ASURANSI KESEHATAN
- BUS SHALAWAT
- KURSI RODA JIKA DIPERLUKAN
HARGA TIDAK TERMASUK
- PASPOR
- VAKSIN MININGITIS
- QURBAN
- DAM TAMATU
- KEPERLUAN PRIBADI
Syarat umum mendaftar haji melalui travel (seperti Kementerian Agama) meliputi: beragama Islam, minimal berusia 12 tahun, serta melengkapi dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Buku Nikah. Anda juga wajib memiliki paspor yang berlaku minimal 6 bulan, buku tabungan haji, pas foto, dan bukti vaksinasi.
Untuk mendaftar, terdapat beberapa berkas dan ketentuan spesifik yang perlu dipenuhi calon jemaah:
- Identitas Diri: Fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), serta Buku Nikah atau Akta Kelahiran.
- Paspor: Masa berlaku paspor minimal 6 bulan sebelum tanggal keberangkatan.
- Pas Foto Terbaru: Umumnya berukuran 3x4 dan 4x6 dengan latar belakang putih, serta wajah terlihat 80%.
- Surat Kesehatan: Buku Kesehatan Jemaah Haji (KKJH) dan keterangan golongan darah.
- Bukti Vaksinasi: Sertifikat vaksin meningitis, influenza, dan vaksin lain sesuai anjuran pemerintah.
- Setoran Awal: Bukti setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.
1. Persyaratan Administrasi dan Dokumen
Untuk mendaftar melalui travel, calon peserta wajib melengkapi dokumen berikut:
- Identitas Diri: Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Paspor: Paspor dengan masa berlaku minimal 7 bulan sebelum tanggal keberangkatan dan nama di paspor minimal terdiri dari 2 hingga 3 suku kata.
- Pasfoto Terbaru: Foto berwarna dengan latar belakang putih dan ketentuan khusus (misal: 80% wajah, dan bagi wanita wajib menggunakan jilbab).
- Dokumen Lainnya: Akta kelahiran, buku nikah (untuk suami/istri), dan bukti pendaftaran awal haji dari Kementerian Agama.
2. Ketentuan Kesehatan
- Vaksinasi: Peserta wajib mendapatkan vaksinasi yang diwajibkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan Kementerian Kesehatan RI, terutama vaksin Meningitis.
- Surat Keterangan Sehat: Lolos tes kesehatan (Medical Check-Up) yang dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang ditunjuk untuk memastikan peserta mampu melakukan ibadah haji.
3. Ketentuan Biaya dan Pembayaran
- Setoran Awal: Pembayaran setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) sesuai ketentuan.
- DP 50%
- Pelunasan: Pelunasan biaya paket haji dilakukan sesuai tenggat waktu (biasanya beberapa bulan sebelum keberangkatan) dan akan diatur dalam Surat Perjanjian Transaksi.
- Pembatalan dan Refund: Setiap travel memiliki kebijakan pemotongan biaya apabila peserta melakukan pembatalan sepihak, yang tertuang pada formulir atau Surat Perjanjian.
4. Ketentuan Lainnya
- Visa Haji: Pengurusan visa haji (baik visa kuota resmi maupun visa mujamalah/undangan) sepenuhnya diproses oleh pihak travel sesuai kuota pemerintah.
- Barang Bawaan: Peserta wajib mematuhi aturan penerbangan internasional terkait berat maksimal koper dan barang yang dilarang dibawa demi keselamatan.
Pesan Paket
Hotel Makkah
Hotel Madinah
Jenis Paket
Haji Reguler
Maskapai
Qatar Airways
Informasi Hotel
Makkah
Madinah
Informasi Pesawat
HARGA TERMASUK
- TENDA DI ARAFAH
- MAKAN 3X SEHARI MENU INDONESIA
- PEMBIMBING IBADAH BERPENGALAMAN
- HOTEL DEKAT MASJIDIL HAROM & NABAWI
- LAYANAN PREMIUM DAN AMANAH
- AKOMODASI HOTEL MAKKAH & MADINAH
- TRANSPORTASI FULL AC
- VISA & HANDLING
- MANASIK HAJI
- ZAM-ZAM 5LITER
- PERLENGKAPAN HAJI
- ASURANSI PERJALANAN
- MUTHOWWIF & MUTHOWWIFAH
- CITY TOUR MADINAH
- CITY TOUR MAKKAH
- ZIARAH LUAR KOTA
- ASURANSI KESEHATAN
- BUS SHALAWAT
- KURSI RODA JIKA DIPERLUKAN
HARGA TIDAK TERMASUK
- PASPOR
- VAKSIN MININGITIS
- QURBAN
- DAM TAMATU
- KEPERLUAN PRIBADI
Syarat umum mendaftar haji melalui travel (seperti Kementerian Agama) meliputi: beragama Islam, minimal berusia 12 tahun, serta melengkapi dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Buku Nikah. Anda juga wajib memiliki paspor yang berlaku minimal 6 bulan, buku tabungan haji, pas foto, dan bukti vaksinasi.
Untuk mendaftar, terdapat beberapa berkas dan ketentuan spesifik yang perlu dipenuhi calon jemaah:
- Identitas Diri: Fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), serta Buku Nikah atau Akta Kelahiran.
- Paspor: Masa berlaku paspor minimal 6 bulan sebelum tanggal keberangkatan.
- Pas Foto Terbaru: Umumnya berukuran 3x4 dan 4x6 dengan latar belakang putih, serta wajah terlihat 80%.
- Surat Kesehatan: Buku Kesehatan Jemaah Haji (KKJH) dan keterangan golongan darah.
- Bukti Vaksinasi: Sertifikat vaksin meningitis, influenza, dan vaksin lain sesuai anjuran pemerintah.
- Setoran Awal: Bukti setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.
1. Persyaratan Administrasi dan Dokumen
Untuk mendaftar melalui travel, calon peserta wajib melengkapi dokumen berikut:
- Identitas Diri: Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Paspor: Paspor dengan masa berlaku minimal 7 bulan sebelum tanggal keberangkatan dan nama di paspor minimal terdiri dari 2 hingga 3 suku kata.
- Pasfoto Terbaru: Foto berwarna dengan latar belakang putih dan ketentuan khusus (misal: 80% wajah, dan bagi wanita wajib menggunakan jilbab).
- Dokumen Lainnya: Akta kelahiran, buku nikah (untuk suami/istri), dan bukti pendaftaran awal haji dari Kementerian Agama.
2. Ketentuan Kesehatan
- Vaksinasi: Peserta wajib mendapatkan vaksinasi yang diwajibkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan Kementerian Kesehatan RI, terutama vaksin Meningitis.
- Surat Keterangan Sehat: Lolos tes kesehatan (Medical Check-Up) yang dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang ditunjuk untuk memastikan peserta mampu melakukan ibadah haji.
3. Ketentuan Biaya dan Pembayaran
- Setoran Awal: Pembayaran setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) sesuai ketentuan.
- DP 50%
- Pelunasan: Pelunasan biaya paket haji dilakukan sesuai tenggat waktu (biasanya beberapa bulan sebelum keberangkatan) dan akan diatur dalam Surat Perjanjian Transaksi.
- Pembatalan dan Refund: Setiap travel memiliki kebijakan pemotongan biaya apabila peserta melakukan pembatalan sepihak, yang tertuang pada formulir atau Surat Perjanjian.
4. Ketentuan Lainnya
- Visa Haji: Pengurusan visa haji (baik visa kuota resmi maupun visa mujamalah/undangan) sepenuhnya diproses oleh pihak travel sesuai kuota pemerintah.
- Barang Bawaan: Peserta wajib mematuhi aturan penerbangan internasional terkait berat maksimal koper dan barang yang dilarang dibawa demi keselamatan.
